Pemkab Murung Raya Cari Solusi Terkait Penundaan Pengangkatan CPNS dan CPPPK
MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) terus berupaya mencari solusi terbaik terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK). Penundaan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) nomor B/1043/M.SM.01.00/2025.
Bupati Murung Raya, Heriyus M. Yoseph, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan terbaru dari pemerintah pusat terkait pengangkatan CPNS dan CPPPK. Ia juga memastikan bahwa permasalahan ini telah mendapat perhatian dari DPR RI, dengan harapan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan tetap dapat diterbitkan pada tahun 2025.
“Kami memastikan tenaga pendidik dan kesehatan tetap berjalan. Untuk pegawai yang telah bekerja lebih dari dua tahun tetapi belum lulus PPPK, anggaran telah disiapkan hingga akhir tahun. Sementara bagi yang belum memenuhi syarat, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk mencari solusi terbaik,” ujar Heriyus, Senin (17/3/2025).
Pemkab Murung Raya juga menegaskan komitmennya untuk tidak memutus kontrak pegawai Non-ASN yang telah lulus tetapi masih menunggu pengangkatan. Dalam kebijakan ini, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan menjadi prioritas utama guna memastikan layanan publik tetap berjalan optimal.
Sementara itu, Pemkab Mura terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk mencari solusi terbaik bagi para pegawai yang terdampak. Diharapkan, kebijakan yang diambil nantinya dapat memberikan kepastian bagi para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi untuk daerah.
(Hlm)
0 Komentar