Eksekutif dan Legislatif Murung Raya Perkuat Sinergi dalam Penyusunan Raperda
Puruk Cahu – Sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Murung Raya semakin kuat dalam penyusunan regulasi yang mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025 yang digelar di Aula DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (10/3/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah, anggota DPRD, serta perwakilan instansi terkait, seperti Polres, Kejaksaan Negeri, dan Kodim Murung Raya.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Murung Raya, Ramanto Muhidin, S.HI., MH., mengapresiasi kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan regulasi daerah. "Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, juga berharap agar seluruh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diserahkan dapat segera dibahas dan disahkan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
Rapat paripurna ini ditutup dengan prosesi penyerahan dokumen resmi Raperda kepada pimpinan DPRD, menandai langkah awal menuju pengesahan Peraturan Daerah (Perda) yang diharapkan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Murung Raya.
(Luki)
0 Komentar