Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Murung Raya memastikan aktivitas pelayanan dan pembinaan tetap berjalan normal selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Hal tersebut disampaikan oleh pelaksana tugas (Plt) Syarat-syarat kerja di bidang hubungan industrial Disnakertrans Murung Raya, Natanael, S.AP., M.AP., saat ditemui di kantornya, Senin (24/3/2025).
"Untuk jam kerja selama Ramadan tidak ada perubahan, tetap berjalan normal seperti biasa. Hanya saja aktivitas di lapangan ada pengurangan, tetapi secara keseluruhan jam kerja tetap sama," jelas Natanael.
Terkait aktivitas pengawasan ketenagakerjaan di perusahaan-perusahaan, Natanael menegaskan bahwa kewenangan pengawasan langsung berada di Provinsi. Sementara itu, pihaknya di kabupaten lebih fokus pada upaya pembinaan.
"Kami di Disnakertrans Murung Raya hanya melakukan pembinaan, terutama menyangkut syarat kerja, upah, Tunjangan Hari Raya (THR), dan jam kerja," tambahnya.
Memasuki Ramadan dan jelang Idul Fitri, Disnakertrans Murung Raya juga tengah melakukan monitoring intensif terkait pembayaran THR oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
"Sampai saat ini hampir 90 persen perusahaan di Murung Raya sudah melaksanakan pembayaran THR, baik dari owner, kontraktor, hingga subkontraktornya," ungkap Natanael.
Sebagai penutup, pihaknya mengimbau kepada seluruh perusahaan agar tetap mematuhi aturan ketenagakerjaan, terutama dalam hal kewajiban pembayaran THR kepada para pekerja. Selain itu, pekerja juga diharapkan tetap disiplin dan patuh terhadap aturan yang berlaku.
"Perusahaan wajib melaksanakan pembayaran THR sesuai ketentuan dan melaporkan realisasinya kepada kami. Begitu juga untuk para pekerja, kami harap tetap menjaga kedisiplinan dan menaati aturan, baik dari pemerintah maupun perusahaan tempat mereka bekerja," tutup Natanael.
(luki)
0 Komentar