Breaking News

DPRD Berikan Apresiasi Kepada Pemkab Atas Gencarkan Sosialisasi Disiplin dan Netralitas ASN

DPRD Berikan Apresiasi Kepada Pemkab Atas Gencarkan Sosialisasi Disiplin dan Netralitas ASN
Puruk cahu  Menyongsong Pilkada 2024, Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) aktif menggelar sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 yang mengatur disiplin dan netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Upaya ini mendapat sambutan hangat dari DPRD Kabupaten Murung Raya sebagai langkah positif untuk menjaga profesionalisme ASN di tengah proses demokrasi.

Dina Maulidah, S.HI., Anggota DPRD Murung Raya, mengapresiasi kegiatan ini dan menilai bahwa sosialisasi tersebut sangat penting agar ASN di Murung Raya dapat memahami dan mematuhi aturan yang ada selama tahapan Pilkada berlangsung. Menurutnya, ASN yang disiplin adalah landasan penting bagi terbentuknya birokrasi yang bersih dan profesional.

“Langkah Pemerintah Daerah ini patut didukung penuh, karena dengan sosialisasi ini, ASN diharapkan lebih memahami peraturan terkait disiplin dan netralitas. Ini adalah bagian penting dari integritas mereka sebagai abdi negara,” ujar Dina di Puruk Cahu, Senin (4/11/2024).

Dina, yang juga politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyebutkan bahwa netralitas ASN sangat berpengaruh terhadap kepercayaan publik dalam pelaksanaan Pilkada.

Sejalan dengan hal tersebut, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, yang membuka sosialisasi pada Kamis (31/10/2024), menekankan bahwa ASN harus netral dan disiplin selama Pilkada berlangsung. Ia menyampaikan bahwa pelanggaran terhadap aturan disiplin atau netralitas akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Pelanggaran terhadap aturan disiplin dan netralitas akan ditindak tegas dengan sanksi yang sesuai. Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk mendukung pemilu yang adil dan transparan,” ungkap Rahmat.

Rahmat juga menambahkan bahwa netralitas ASN merupakan bagian dari pembentukan birokrasi yang akuntabel dan profesional, yang memainkan peran penting dalam proses demokrasi. Dengan menjaga netralitas, ASN mendukung terciptanya pemilu yang jujur dan demokratis serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara bebas.

Sosialisasi ini harapannya dapat meningkatkan pemahaman ASN di Kabupaten Murung Raya mengenai pentingnya mematuhi peraturan disiplin dan menjaga netralitas selama tahapan Pilkada, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi dan profesionalisme dalam mendukung kelancaran Pilkada 2024 yang demokratis

0 Komentar

© Copyright 2022 - Media Kota Online